Muncul kembali, PPMI DK Denpasar hadir dengan Seminar Regional & Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar
Muncul
kembali, PPMI DK Denpasar hadir dengan Seminar Regional & Pelatihan
Jurnalistik Tingkat Dasar
Denpasar - setelah 5
tahun menghilang, perhimpunan pers mahasiswa Indonesia dewan kota denpasar
(PPMI DK Denpasar) mengadakan seminar regional dengan mengambil tema “Mengawal isu lingkungan hidup
bersama media”. Seminar yang diadakan di Universitas Hindu Indonesia (UNHI)
Denpasar pada 25 oktober 2012 ini
menghadirkan narasumber Rofiki Hazan dari Aliansi
Jurnalis Independent (AJI), Suriadi Darmoko Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI-Bali) dan Richi Anyan
Dewan Etik Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa
Indonesia. (DEN PPMI). Kegiatan ini merupakan rangkain pembuka dari
pelatihan jurnalistik tingkat dasar (PJTD)
yang di adakan oleh PPMI DK Denpasar pada 27-28 oktober di asram Gandhi,
Klungkung. Peserta seminar dominan di hadiri oleh mahasiswa UNHI dan acara ini
pun dibuka lansung oleh Wakil Rektor 1 UNHI.
Kegiatan ini dimotori oleh 3 LPM yang tergabung dalam PPMI DK
Denpasar diantaranya LPM Kertha Aksara FH Unud, LPM Garis UNHI dan LPM Khlorofil
FP Unud. seminar dengan mengambil tema lingkungan hidup ini merupakan amanat
dari muskerkot PPMI di Surabaya pada bulan September 2012, dengan
diselenggarakan seminar ini diharapkan dapat merangsang peserta seminar agar
lebih peka dalam menyikapi permasalahan lingkungan yang terjadi disekitar
mereka khususnya di Bali sebagai destinasi pariwisata “ujar Maya diselah
sambutannya sebagai ketua panitia pada kegiatan ini.
Sekjen PPMI DK Bali, I Wayan Widyantara pun dalam sambutannya
menekankan bahwa masalah lingkungan adalah masalah kita bersama, di Bali telah
terjadi banyak eksploitasi lingkungan oleh para investor rakus yang tak
bertanggung jawab, kalau masyarakat hanya diam dan seoalah tidak mau tahu, maka
bali yang dikenal sebagai the last paradise akan menjadi the lost paradise “tandasnya.
Berdasarkan amanat UU dan juga Perda RTRWP No 16 tahun 2009,
bahwa dalam suatu wilayah harus memenuhi quota 30% luas hutan, sedangkan di
Bali saat ini berdasarkan penelitian baru hanya memenuhi 22% dari apa yang
diamanatkan Undang-Undang, Bila hal ini tidak di kawal maka Bali kedepan akan
terjadi permasalahan lingkungan yang serius, bahkan hal ini dapat menimbulkan
konflik yang berkepanjangan”, ujar IB Darmika,Wakil Rekor 1 UNHI dalam sambutannya sebelum
membuka seminar yang ditandai dengan pemukulan Gong.
Seminar yang di moderator oleh I gede satya wiguna mahasiswa
pendidikan dan seni di UNHI berjalan
interaktif dilihat dari minat peserta untuk aktif berbicara dan menanggapi di
forum tanya jawab, kegiatan ini diakhiri dengan pembagian sertifikat oleh
pantia kepada pembicara beserta para peserta seminar, kemudian ditutup oleh Sekjen PPMI DK Bali.
(iww)
0 komentar: