Loading

KEMISKINAN PROBLEM YANG TAK TERSELESAIKAN


KEMISKINAN PROBLEM YANG TAK TERSELESAIKAN (1)
Oleh : Guntur Siliwangi.




Tanggal 17 Oktober setiap tahun masyarakat dunia memperingati Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia (The International Day for the Eradication of Proverty). Tepatnya pada September tahun 2000, perwakilan dari 189 Negara di Dunia berkumpul di New York dalam acara KTT Millenium yang digagas PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa). Dengan hasil sebuah deklarasi (Millenium Declaration) yang berisi 8 poin dengan target harus dicapai sebelum tahun 2015 meliputi penghapusan kemiskinan dan kelaparan ekstrim, pemeratan pendidikan dasar, persamaan gender dan pemberdayaan perempuan, perlawanan terhadap penyakit khususnya HIV / Aids dan Malaria, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, penjaminan daya dukung lingkungan dan membangun kemitraan global untuk pembangunan. Jika diceramati, semua proyek itu bermuara pada satu target, yakni eliminasi problem besar bernama “kemiskinan”.

Berbicara tentang cara pemberantasan kemiskinan versi PBB, sangat diragukan keberhasilannya. Terbukti dengan kondisi di Negara Indonesia terlepas dari permasalahan korupsi oleh elit pemerintah dan jajarannya. Karena praktis, kemiskinan dan proses pemiskinan tidak berkurang sama sekali. Dalam kondisinya dari tahun 2000 sampai tahun 2012 setelah di Deklarasikan 8 poin tersebut diatas, 12 tahun sudah waktu tersebut berlalu. Namun hingga saat ini masih saja terdengar kabar wabah kelaparan, kesulitan air bersih, gangguan kesehatan karena gizi buruk dan lain sebagainya yang hadir diberbagai tempat di tanah air kita, ini artinya masih terdapat kemiskinan ekstrim di Indonesia. Hal ini belum lagi ditambah masalah diskriminasi gender yang terjadi, karena praktik penjualan anak dan perempuan masih marak di mana-mana (Human trafficking). Lingkungan Hidup sendiri tidak lepas dari dampak bencana yang hadir mulai itu dari akibat bencana maupun campur tangan manusia yang terlalu serakah untuk memanfaatkan alam kita.

Melalui perhitungan Badan Pusat Statistik Jumlah Penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2012 mencapai 29,13 juta orang (11,98 %), dengan hadirnya kemiskinan di suatu Negara tentu itu bisa dikatakan berupa kekerasan terhadap hak asasi manusia (HAM). Dan dapat dikatakan juga bahwa Pemerintah di Negara tersebut telah gagal mengemban tugasnya dalam memberi perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Karena seyogyanya kemiskinan itu bukanlah nasib yang menentukan garis hidup manusia, namun kemiskinan sebenarnya adalah jebakan yang dibuat oleh Negara kepada masyarakatnya.

Sebagai salah satu contohnya lahirnya pasar modern seperti circle K, mini mart dan produk investasi luar negeri sejenis lainnya yang ada di setiap titik keramaian maupun pelosok-pelosok daerah dengan perkembangannya yang sangat pesat. Memang kemudian di beberapa kalangan menganggap kita dimudahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, namun coba kita sadari sendiri dampak apa yang timbul ??! tentu dengan hadirnya pasar modern akan menyingkirkan ekonomi rakyat, khususnya pedagang kecil. Dalam hal ini Masyarakat seolah-olah diarahkan untuk berwirausaha, seperti tayangan pada iklan-iklan sosial pemerintah yang ditampilkan di Televisi. Namun tak malu seperti menjilat ludah sendiri, ijin terhadap perdagangan investasi luar selalu diakomodir/ diberikan oleh pemerintah dengan mudah (Pasar Bebas).

Tidak berhenti disitu saja datangnya pengusaha-pengusaha besar dalam bisnis hiburan di Negara Indonesia, turut serta merta memberi penderitaan terhadap masyarakat. Dalam hal ini masyarakat sendiri seolah-olah dibentuk pemikirannya untuk berfoya-foya dan selalu hidup dalam kegembiraan. Namun lupa untuk menata kehidupannya kemudian juga permasalahan-permasalahan yang ada di baik lingkungan sekitar maupun Negaranya. Membahas persoalan tersebut teringat dengan kejadian yang diceritakan oleh teman saya, dengan berstatus pekerjaan buruh angkut pasar dia menceritakan dirinya yang bekerja keras dalam satu bulannya, kemudian dengan hasil kerja yang ia dapati dihabiskan hanya dalam tempo waktu sehari di tempat hiburan-hiburan malam. Tergambar dalam pikiran kita mudahnya masyarakat saat ini menghabiskan penghasilannya, padahal hal-hal tersebut bukan merupakan kebutuhan pokok. Tergambar dari persoalan ini, menurut pendapat penulis bahwa pemiskinan terhadap masyarakat sendiri sengaja di ciptakan atau dirawat oleh pengusaha-pengusaha yang bergerak dalam Industri hiburan tersebut. Bagaimana tidak hasil kristalisasi keringat dari kerja keras yang sebenarnya didapat dengan tidak mudah, dihabiskan tanpa memberi manfaat sebanarnya untuk perubahan hidup.

Dengan kondisi riil/ nyata seperti itu dan mungkin dari kita sendiri pernah mengalaminya, Menjadi suatu pertanyaan besar di pikiran kita bagaimana peranan Negara selama ini ?, 12 tahun sudah KTT Millenium yang digagas PBB (Perserikatan Bangsa - Bangsa) namun tidak memberikan hasil apa-apa. Apakah pemberantasan kemiskinan bisa di wujudkan ???

Seperti nasib malang yang terjadi pada Ni Kadek Sumerti wanita asal Desa yeh kuning, Banjar bratan dangin kepuh, Kabupaten jembrana, Bali itu terlihat tak berdaya dan hanya tertidur di bale bengong belakang UGD RSUP Sanglah. Pada Selasa (2\10) kemarin, Suaminya Ida bagus parta yasa mengungkapkan istri yang baru dinikahinya beberapa bulan yang lalu itu, dirujuk ke RS Sanglah sejak tanggal 23 september pagi. Wanita berumur 33 tahun yang menderita kanker rahim, gagal ginjal serta penyempitan tulang pinggang belakang yg menjepit usus besar membuatnya sangat menderita. Kini ia terlantar tidur di bale bengong belakang UGD RS Sanglah akibat tidak punya biaya. Suaminya hanya buruh bangunan. Sudah sempat ke DPRD Negara mohon bantuan tapi nihil. Kondisi Istrinya pun terus menurun dari hari kehari tanpa ada perhatian dari pihak RSUP Sanglah.

Yang jelas kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk (1) memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; (2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum; (3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman; (4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau; (5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; (6) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; (7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan; (8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik dan pemerintahan; (9) Hak rakyat untuk berinovasi;(10) Hak rakyat menjalankan hubungan spiritualnya dengan Tuhan; dan (11) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola pemerintahan dengan baik. Adanya persoalan kemiskinan yang tidak terselesaikan sampai saat ini, tentunya kita pun sudah dapat berspekulasi bahwa Pemerintah kita khususnya di Indonesia gagal dalam pemberantasan kemiskinan di Negara Indonesia. (Bersambung…)

! Sharing is caring ! Sharing is caring ! Sharing is caring !
StumbleDeliciousTechnoratiTwitterFacebookReddit

0 komentar:

Copyright © jalan-mengejar-mimpi.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
LIKA-LIKU_LAKI-LAKI
I'm .. Just ordinary people who live based on reality that there is many social disorder... i want to learn about humanity on reality
Lihat profil lengkapku

Guest Book

Link contoh 1 Link contoh 2 Link contoh 3 Link contoh 4 Link contoh 5 Link contoh 6 Link contoh 7 Link contoh 8 Link contoh 9
Kode iklan 120 x 600 disini